Kantor Perhimpunan Kontribusi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dikunjungi 2 orang memiliki badan tegap yang mengincar dan masuk ke, yang diduga anggota polisi pada Senin malam tempo hari. Ketua PBHI, Julius Ibrani, memandang ini sebagai wujud gertakan dan intimidasi pada instansi yang krisis pada pemerintahan.
“Sekurang-kurangnya kami menyaksikan ini sesuatu gertakan atau intimidasi,” kata Julius saat dikontak, pada Selasa malam, 17 Januari 2023.
Julius menjelaskan awalannya terlihat ada dua pria memiliki badan tegak tiba mengemudikan mobil Phanter dan parkir di muka kantor. Seseorang memakai pakaian merah, dan lainnya kenakan batik lengan panjang dan tas selempang kecil.
Pria berbatik yang menggunakan tas selempang kecil turun dari mobil dan masuk ke kantor PBHI. Dua pria itu berargumen ingin bertandang ke salon dari sisi kantor PBHI.
Julius curigai ke-2 nya bukan pendatang tersesat karena pintu kantornya lumayan kecil, warna hitam, dan menonjol. Hingga mudah diperbedakan. “Walau sebenarnya terang jika office hour telah tutup dan ia ingin berjumpa pimpinan membahas suatu hal, ada portal PBHI atau website yang dapat dikontak untuk buat janji dan semua jenisnya,” tutur Julius.
Ia menerangkan pengurus PBHI biasa dikunjungi oleh Kepala Kantor Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bahkan juga kerap ada peninjauan kejutan dari kantor pajak, lawatan Dinas Sosial berkaitan pengoperasian organisasi, dan pintu PBHI selalu terbuka. “Tetapi tidak dengan beberapa cara menyelusup semacam itu,” sebut ia.
Seterusnya, ke-2 orang yang diperhitungkan anggota polisi itu tidak menjawab saat ditanyakan identitas. Pun tidak memperlihatkan identitas mereka ke pengurus PBHI . Maka tidak dibolehkan masuk dan ke-2 nya disuruh keluar.
Ke-2 pria itu dipandang tidak terbuka. Memberi info tidak betul berkenaan arah ke salon, tetapi masuk ke pintu PBHI.
Berkaitan intimidasi dan gertakan, Julius menjelaskan sejauh ini tidak ada teror fisik mengarah anggota PBHI. Tetapi, kehadiran 2 orang memiliki badan kekar itu terlihat memperlihatkan tingkah tidak bagus.
Katanya, PBHI telah banyak belajar masalah intimidasi dan gertakan seperti itu. “Umumnya itu langkah awalnya untuk dilakukan tindakan dengan bermacam-macam gertakan atau intimidasi lebih riil,” sebut Julius.
Julius menjelaskan lembaganya belum mengenali argumen ke-2 tamu tidak diundang itu. Ia menyangka intimidasi itu berkaitan PBHI yang akhir-akhir ini mengomentari Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. “Jika kita belajar dari 2019, 2020, PBHI bergabung dengan rekan-rekan jaringan menampik UU ombnibus law Cipta Kerja se-Indonesia,” kata Julius.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sah buka registrasi calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2023 mulai esok Selasa 24 Januari 2023.
PBHI menjelaskan pengakuan Presiden Jokowi masalah Kemenhan koordinasikan intelijen menyalahi UU No. 17 Tahun 2011 mengenai Intelijen Negara
Seorang anggota polisi kelihatan geram ke sukarelawan ajudan ambulans di teritori Manggara, Jakarta Selatan. Bagaimana ketentuan menjaga ambulans?
Rishi Sunak telah mengaku kekeliruannya dan mohon maaf karena naik mobil tidak gunakan sabuk pengaman.
Bullying mengakibatkan permasalahan kesehatan psikis seperti stres dan kekhawatiran. Berikut langkah orangtua menolong anak hadapi gertakan.
Polda Kepulauan Bangka Belitung putuskan PTDH pada dua anggota polisi berkaitan dengan permasalahan LGBT.
Lucy Kurniasari akui komisinya tak pernah dlibatkan dalam ulasan RUU Kesehatan atau RUU Cipta Kerja
Salah satunya wewenang yang dipunyai polisi ialah wewenang tembak pada tempat. Pada kondisi apa mereka bisa tembak pada tempat?
Keterangan kasus keracunan sekeluarga yang tewaskan 3 orang itu akan dikatakan Polda Metro Jaya pada Kamis petang ini.
Polisi masih mengincar dua buron yang turut serta produksi liquid vape memiliki kandungan sabu di Jakarta Barat. Apa peranan mereka?